Jokowi Didesak Moratorium Penyegelan Rumah Ibadah

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 24 Oktober 2014 | 14:59 WIB
Jokowi Didesak Moratorium Penyegelan Rumah Ibadah
Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia telah memasuki babak baru di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo yang memberikan harapan baru 5 tahun mendatang.

Setelah melalui masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhono yang berjalan mulus tanpa hambatan yang berarti. Pemerintahan baru dituntut fokus menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih tertinggal pada pemerintahan sebelumnya.

"Selain masalah ekonomi, politik, dan kesejahteraan, pemerintah juga perlu memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin kebebasan umat beragama," ujar Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Michael Wattimena, dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (24/10/2014)

GAMKI menyayangkan setelah selesai dilantik pada 20 Oktober 2014 hingga berjalannya proses pemerintahan yang baru beberapa hari ini, pemerintah belum pernah menyinggung secara nyata permasalahan dan jaminan terhadap kebebasan beribadah di Indonesia.

"Pesan penting perihal pluralisme tidak muncul dalam pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo," katanya.

Padahal menurut data Wahid Institute yang dilansir beberapa waktu lalu menunjukkan terjadi 245 kasus kekerasan atas nama agama di sepanjang tahun 2013. "Tantangan di Indonesia semakin banyak. Padahal Indonesia berbasiskan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.

GAMKI meminta kepada Jokowi untuk segera melakukan moratorium terhadap penyegelan rumah ibadah dan mengevaluasi keberadaan peraturan bersama menteri terkait pendirian rumah ibadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI