Dua Alasan Jokowi Belum Umumkan Kabinet

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 24 Oktober 2014 | 04:36 WIB
Dua Alasan Jokowi Belum Umumkan Kabinet
Presiden Jokowi menggelar konferensi pers. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menunggu balasan dari surat pertimbangan yang telah dikirimkan dirinya kepada DPR terkait dengan pengubahan nomenklatur berupa pemisahan atau penggabungan antar kementerian.

"Kami berharap bisa cepat karena kami sudah final," kata Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis malam (23/10/2014).

Hal lain yang menjadi alasan penundaan adalah, Presiden Jokowi juga masih menanti respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait nama-nama baru yang disetorkan agar diperiksa terlebih dahulu.

Nama-nama calon ini berbeda dari nama yang sebelumnya beredar di media dan masuk daftar susunan Kabinet Trisakti Jokowi.

Jokowi menegaskan pihaknya menginginkan penyusunan kabinet dapat berjalan dengan cepat, tetapi harus ada sejumlah pertimbangan agar susunan kabinet yang dihasilkan juga dapat berkualitas.

Sebelumnya, mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto mengatakan, penentuan susunan kabinet telah mencapai 99 persen.

"Relatif 99 persen sudah selesai," kata Andi Widjajanto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.

Saat ini, kata dia, Presiden Jokowi sedang menunggu balasan atas surat meminta pertimbangan yang diajukan kepada DPR.

Hal itu, ujar Andi, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden bisa meminta pertimbangan kepada DPR.

Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) UU Kementerian Negara, "Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI