Suara.com - Peneliti Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Muhammad Imam Nasef, mengatakan, penundaan pengumuman susunan kabinet Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa berimbas memperlambat kerja eksekutif.
"Semakin lama susunan kabinet diumumkan, akan semakin lama pula kerja untuk rakyat dimulai. Padahal, salah satu motto Presiden Jokowi adalah 'kerja, kerja, kerja!'," ujar Muhammad Imam Nasef dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurut Nasef, rentang waktu Presiden Jokowi untuk menentukan para menteri sebenarnya sangat memadai atau sekitar 90 hari sejak KPU pada 22 Juli menetapkan hasil Pilpres, hinggan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober 2014.
"Presiden memiliki waktu kurang lebih 90 hari atau sekitar tiga bulan. Rentang waktu 90 hari itu sudah sangat memadai untuk menyusun postur kabinet dan menyeleksi serta memilih calon-calon menteri yang akan menduduki jabatan menterinya," ujar dia.
Ia mengatakan jika beralasan penundaan pengumuman susunan kabinet itu disebabkan ada sejumlah nama calon menteri yang oleh KPK dinilai bermasalah, Presiden Jokowi seharusnya mengantisipasi dengan mengajukan nama-nama calon menteri untuk ditelaah KPK pada jauh-jauh hari sebelum 20 Oktober.
"Yang terjadi sekarang adalah pengajuan nama-nama ke KPK dilakukan tiga hari menjelang pelantikan Presiden dan Wapres," katanya.
Menurut Muhammad Imam, Presiden pun tidak bisa menjadikan proses untuk mendapatkan pertimbangan DPR mengenai pengubahan nomenklatur (tata nama dan susunan) sejumlah kementerian yang akan dibentuknya sebagai alasan penundaan.
"Betul bahwa merujuk Pasal 17 ayat (4) UUD 1945 juncto Pasal 19 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, pengubahan kementerian akibat adanya pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR, akan tetapi kekosongan jabatan menteri untuk jangka waktu yang relatif lama juga tidak dapat dibenarkan," kata dia.
Kekosongan bila berlangsung lama, dapat mengganggu jalannya pemerintahan bahkan berpotensi menimbulkan instabilitas dalam hal terjadi kondisi-kondisi yang tak terduga yang membutuhkan peran menteri untuk mengatasi keadaan dengan segera.
"Penundaan pengumuman susunan kabinet akibat kurang baiknya manajemen waktu Presiden Jokowi. Hal itu jangan sampai menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi rakyat Indonesia," kata dia.