Suara.com - Mantan penasihat Tim Transisi KH Hasyim Muzadi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) percaya diri dengan hak prerogatif yang dimilikinya dalam menyusun kabinet.
"Pendapat saya, perhatikan KPK dengan saran-sarannya sekaligus 'tegakkan kepala' sebagai Kepala Negara, agar ada keseimbangan antara 'warning' atau peringatan keras KPK tentang korupsi seorang menteri dan praduga tak bersalah atau 'presumption of innocence'," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengatakan perlu ada keseimbangan antara upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan prerogratif Presiden dalam menyusun kabinet sesuai undang-undang.
"Kita harus ingat bahwa Presiden ex officio adalah Kepala Negara yang dapat mengatur trias politika sekaligus sesuai dengan alur demokrasi, tidak hanya kepala eksekutif," katanya.
Hasyim menilai penyusunan kabinet menjadi rumit antara lain karena rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibuka ke publik, sekalipun tidak menyebut nama.
"Menurut pengertian saya yang awam, rekomendasi tersebut sangat perlu, namun berstatus rahasia negara, sangat tertutup dan hanya bisa dibaca oleh Presiden dan Kepala Negara," kata Hasyim.
Andaikan saja, kata Hasyim, rekomendasi KPK disampaikan kepada Presiden secara tertutup, tentu Presiden akan secara bijak dapat menyelenggarakan kabinet bersih tanpa goncangan.
"Saya percaya Pak Jokowi berkepribadian antikorupsi. Tapi semua telah terlanjur, kotak pandora telah dibuka tanpa bisa ditutup lagi. Tinggal kembali ke Presiden dan Kepala Negara. Presiden tidak perlu merasa ter-fait accompli dengan rekomendasi yang dipublisir itu," katanya.
Hasyim mengatakan bahwa baik calon yang berpotensi melakukan korupsi bukan hanya yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK. Yang diberi tanda hijau pun tidak ada jaminan untuk tidak menyeleweng.
"Siapa yang menjamin ke depan tidak korupsi? Yang hijau pun nanti kalau korupsi harus dicopot, dan tidak menjadi aib untuk Presiden," kata Hasyim.