Suara.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman pasti bakal ada dalam susunan kabinet yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,
Hal itu ditegaskan mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
"Kemenko Maritim jadi," kata Andi Widjajanto kepada wartawan.
Ketika ditanyakan kepada wartawan mengapa Kementerian Koordinator Kemaritiman tidak terdapat dalam surat pertimbangan yang diajukan Presiden kepada DPR, Andi menyebutkan bahwa hal itu karena Kemenko Maritim adalah pembentukan baru.
Sebagaimana tercantum dalam UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, surat pertimbangan dapat diajukan kepada DPR terkait dengan pemisahan dan penggabungan antarkementerian.
"Kemenko Maritim itu adalah pembentukan baru sehingga tidak dibutuhkan pertimbangan DPR," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan isi surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pimpinan DPR tentang perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan ke DPR.
Dia mengkritisi tidak ada perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK tentang Kementerian Kordinator (Kemenko) Kemaritiman.
"Ada yang disembunyikan terkait Menko Kemaritiman. Tidak ada dalam surat ini," kata Bambang, di DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Bambang mengkritik hal itu karena dirinya telah mendengar informasi adanya anggota tim transisi Jokowi-JK yang menghubungi Ketua DPR Setya Novanto. [Bagus Santosa/Antara]