Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan isi surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan ke pimpinan DPR terkait perubahan nomenklatur kementerian.
Dia mengkritisi tidak ada perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK tentang Kementerian Kordinator (Kemenko) Kemaritiman.
"Ada yang disembunyikan terkait Menko Kemaritiman. Tidak ada dalam surat ini," kata Bambang, di DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Bambang mengkritik hal itu karena dirinya telah mendengar informasi adanya anggota tim transisi Jokowi-JK yang menghubungi Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut tim transisi, kata Bambang, Kabinet Jokowi-JK akan membentuk Menko Kemaritiman. Namun Bambang tidak menyebut dari mana sumber informasi yang dia maksud.
"Saya dengar, ada tim transisi yang telepon pimpinan DPR, bahwa ada satu menko lagi, Kemaritiman," ujar Bambang.
Dia menambahkan, seharusnya Jokowi mencantumkan Menko Kemaritiman dalam surat pengajuan perubahan nomenklatur. Sebab, sesuai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden perlu meminta pertimbangan DPR apabila ingin mengubah nomenklatur kabinet.
"Kenapa presiden tidak minta pertimbangan DPR? Ini memang hak presiden, tapi UU mengatur harus minta pertimbangan DPR," kata Bambang.
"Ini kan bukan republik odong-odong. Presiden harus jelaskan mengapa digabung dan dipisah," tambahnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Jokowi, kemarin, Rabu 22 Oktober. Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 itu, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah perubahan nomenklatur kementerian di kabinetnya. Adapun kementerian yang diubah nomenklaturnya adalah: