Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo minta pertimbangan DPR untuk mengubah kementerian.
Bambang juga menyayangkan surat permohonan pertimbangan yang dikirimkan Presiden Jokowi hanya dua lembar dengan hanya mencantumkan perubahan nomenklatur kabinet saja.
"Mestinya dilampirkan dasar-dasar pertimbangannya (perubahan nomenklatur kabinet). Presiden harus menjelaskan," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Bambang menambahkan ia mendengar akan ada Kementerian Koordinator Kemaritiman, namun tidak disebutkan dalam surat Jokowi ke DPR.
"Saya juga mendengar ada perubahan nomenklatur Kemenko Kemaritiman. Tapi itu tidak ada di surat," tuturnya.
Siang tadi DPR membahas surat tersebut. Rapat digelar oleh pengganti Badan Musyawarah di Ruang Rapat Pansus B.
Dalam surat perubahan nomenklatur, disebutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat akan dijadikan satu menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kemudian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Lalu, pemisahan kementerian dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Ristek menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pemisahan juga dilakukan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sedangkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi satu, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. [Bagus Santosa]