Suara.com - Mantan Juru Bicara Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Poempida Hidayatulloh menyatakan Jokowi-JK mempunyai hak prerogatif untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota kabinetnya, termasuk proses seleksinya.
"Hak prerogatif dimiliki Presiden untuk menentukan cara seleksi menteri. Jadi meminta saran KPK dan PPATK pun merupakan hak prerogatif Presiden. Bukan mengurangi kewenangannya," kata Poempida di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, meminta saran KPK dan PPATK untuk seleksi menteri adalah bagus sebagai upaya pencegahan korupsi dan uji integritas.
Dalam konteks itu, Poempida mengimbau semua pihak untuk menghormati dan menghargai apapun hasil telaahan KPK dan PPATK, walau kadang tak mengenakkan.
"Dalam politik kalau ada yang tersisihkan karena suatu proses itu biasa saja. Apalagi catatan KPK dan PPATK merupakan tanggung jawab hukum setiap warga negara Indonesia. Jadi ini jauh dari proses penzaliman," tuturnya.
Presiden Joko Widodo kembali memanggil sejumlah nama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/10/2014). Di antaranya Mantan Dewan Penasihat Tim Transisi Luhut Panjaitan, Politisi Partai Kebangkitan Marwan Jafar, Hanif Dhakiri dan Nasir, Direktur Utama Susi Air Susi Pudjiatuti. (Antara)