Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri Mahili Gaffar, mengaku tidak mengenal mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin.
"Ya mengenai Pilkada Lebak, terkait Amir Hamzah dan Kasmin, ketika ditanya apakah saya kenal, saya katakan gimana saya kenal, wajahnya saja saya tidak tahu," kata Janedjri di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014). Janedjri dipanggil dipanggil penyidik KPK terkait pengusutan kasus Pilkada Lebak.
Janedjri mengatakan di MK, dia hanya menangani bidang administratif. Karena itu, dia tidak tahu soal proses persidangan.
"Kalau khusus yang terkait kasus Amir Hamzah itu kan kita memberikan keterangan yang bersifat administratif. Saya tidak tahu tentang persidangan dan saya hanya bertanggung jawab dalam hal administratif," katanya.
Amir Hamzah dan Kasmin ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK. [Nikolaus Tolen]