Dipenjara karena Bercinta dengan Bocah 13 Tahun

Doddy Rosadiadmin Suara.Com
Kamis, 23 Oktober 2014 | 13:59 WIB
Dipenjara karena Bercinta dengan Bocah 13 Tahun
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia. Perempuan itu terbukti telah melakukan hubungan seks dengan anak majikannya yang baru berusia 13 tahun.

Hubungan asmara itu telah membuat PRT itu hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki. Keputusan pengadilan itu langsung ditanggapi kuasa hukum PRT itu dengan mengajukan banding.

Kuasa hukum PRT itu mengatakan, kliennya tidak tahu umur dari anak majikannya itu. Selain itu, anak majikannya melaporkan hubungan asmaranya dengan Pekerja Rumah Tangga itu kepada seorang dokter atas kemauannya sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum bocah 13 tahun itu menutut pengadilan untuk memberikan hukuman yang lebih berat lagi karena telah menggoda anak majikannya ketika orangtuanya tidak ada.

Awalnya, PRT asal Indonesia itu mengaku telah diperkosa oleh anak majikannya. Namun, dia mengubah pernyatannya itu ketika diperiksa oleh polisi.

PRT itu berhasil menyembunyikan kehamilannya dari sang majikan. PRT itu berusaha untuk kembali ke Indonesia. Namun, sebelum niatnya itu terlaksana, PRT itu justru melahirkan bayinya secara premature. (Emirates247)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI