Suara.com - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti yakin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak akan merekrut calon menteri yang terindikasi korupsi, dari PDI Perjuangan sekalipun.
"Itu memang hak prerogatif Presiden. Tetapi saya kira Jokowi akan memperhatikan masukan KPK. Kalau calon tersebut sudah dalam tahap akan jadi tersangka, saya kira dia dan timnya juga sadar bahwa kabinetnya harus bisa deliver ke masyarakat," kata Bivitri kepada suara.com, Selasa (23/10/2014).
Tetapi, kalau tanda yang diberikan KPK masih kuning, Bivitri memperkirakan Jokowi masih akan mempertimbangkan untuk memberikan toleransi.
"Untuk yang tanda barangkali kurang jelas, misalnya kuning, mungkin tidak akan terlalu berat karena kan sebenarnya KPK memberikan masukan sesuatu sudah jadi kasus. Kalau konteksnya masih laporan masyarakat, secara hukum belum jadi tersangka, belum apa-apa, tidak perlu dimasalahkan," kata Bivitri.
Bilamana KPK sudah memberikan tanda merah atau terindikasi korupsi kepada calon menteri tertentu dan Jokowi tetap mengakomodirnya di kabinet, kata Bivitri, kelompok-kelompok pegiat antikorupsi harus tegas.
"Saya kira, kelompok antikorupsi harus tegas menyuarakan track record-nya supaya publik tahu bahwa Jokowi salah pilih. Tidak bisa semua tentang Jokowi dianggap benar. Kalau salah pilih, NGO harus bekerjasama dengan media untuk bilang bahwa anda (Jokowi) salah pilih," kata Bivitri.
Terlepas dari itu, Bivitri mengapresiasi langkah Jokowi dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk menjaring calon menteri.
"Artinya, mereka cukup peka terhadap keinginan kita untuk punya kabinet bersih," katanya.
Namun ada yang mengganjal bagi Bivitri, yakni sikap KPK. Menurut dia, seharusnya pimpinan KPK tidak perlu menyampaikan kepada publik tentang masukan kepada Jokowi.
"Maksud saya, KPK harusnya tidak usah ngomong apa pun, harusnya masukan itu internal saja. Tidak usah dibocorkan. Saya kira, KPK tidak perlu gunakan ini untuk panggung politik," katanya.