DPR Sampaikan Surat Perubahan Kementerian Jokowi

Siswantoadmin Suara.Com
Kamis, 23 Oktober 2014 | 11:35 WIB
DPR Sampaikan Surat Perubahan Kementerian Jokowi
Ruang Rapat Paripurna di DPR. [Bagus Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Kamis (23/10/2014), DPR akan menyelenggarakan rapat paripurna lanjutan tentang penetapan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Penetapan tersebut, sejatinya dilakukan pada Selasa (21/10/2014).

Selain penetapan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian surat Presiden Joko Widodo tentang perubahan kementerian.

"Agendanya paripurna untuk meneruskan kemarin dan mengumumkan surat dari Presiden yang akan disampaikan pertimbangan dari DPR tentang perubahan kementerian dan formasi kabinet," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berharap rapat paripurna hari ini tuntas agar komisi dan alat kelengkapan dewan langsung bekerja, mengingat DPR juga harus memberikan pertimbangan terhadap surat Presiden dengan batas waktu tujuh hari setelah surat diterima.

"Kami ingin segera selesaikan kelengkapan dewan, sampai sekarang kan mundur. Kita nggak bisa begini karena ini upaya penghambatan sistematis," ujarnya.

Surat perubahan kementerian dari Presiden Jokowi diterima DPR pada Rabu (22/10/2014).

Dalam rapat paripurna Selasa lalu, masih ada lima fraksi yang belum menyerahkan nama anggota komisi, yakni PDI Perjuangan, Hanura, PKB, Nasdem, dan PPP. [Bagus Santosa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI