Suara.com - Pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak lagi berani memasuk zona merah di kawasan tersebut. Warga ogah mati konyol hanya gara-gara memasuki wilayah tersebut.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Jhonson Tarigan, mengatakan, lokasi yang selama ini rawan terkena luncuran lava panas dan debu vulkanik erupsi Gunung Sinabung, sudah steril.
"Desa yang masuk daerah berbahaya itu yakni Desa Sukameriah, Desa Bekerah dan Desa Simacem sudah kosong. Tidak ada lagi penduduk yang bermukim di sana. Mereka seluruhnya berada di lokasi penampungan," kata Jhonson.
Jhonson mengatakan, warga di daerah tersebut dalam waktu dekat ini akan direlokasi di kawasan hutan produksi Desa Siosor, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo atau sekitar lebih kurang 12 Km dari Kota Kabanjahe.
Bahkan di lokasi hutan produksi yang agropolitan tersebut, para pengungsi dibangunkan perumahan dan lahan perkebunan oleh Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, katanya, lahan perkebunan milik pengungsi yang berada di zona merah tersebut tidak dibenarkan lagi dikelola warga di daerah itu.
"Kalau terjadi erupsi Gunung Sinabung dan luncuran awan panas dan debu vulkanik, maka penduduk yang tinggal di tiga desa tersebut bisa menjadi korban," kata mantan Humas Pemkab Karo.
Sehubungan dengan itu, jelasnya, maka Pemerintah Pusat merelokasi warga tersebut di tempat yang aman dan terjamin tidak akan terkena material Gunung Sinabung.
"Hal ini, sudah dipikirkan baik dan buruknya, maka pengungsi Sinabung yang masih tinggal di penampungan disuruh pindah di kawasan hutan produksi tersebut," kata Jhonson.
Data yang diperoleh menyebutkan ada sebanyak 3.287 jiwa atau 1.019 kepala keluarga (KK) pengungsi Sinabung yang masih tinggal di 16 lokasi penampungan dan mereka berasal dari zona merah (daerah berbahaya), yakni Desa Sukameriah, Desa Bekerah dan Desa Simacem.