Suara.com - Sebanyak dua pesawat Sukhoi milik TNI AU memaksa mendarat sebuah pesawat asing jenis BE 95 yang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat asing itu melintas dari Darwin, Australia, hendak menuju Filipina.
"Pesawat tersebut dipaksa mendarat karena tidak ada ijin melintas di wilayah Indonesia," kata Komandan Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado Kolonel Pnb Hesly Paat, di Manado, Rabu (22/10/2014).
Sebelum dipaksa mendarat, kata Hesly, pesawat sempat tak mengindahkan perintah TNI AU. "Kami sempat minta pesawat itu untuk kembali tapi tak diindahkan. Kemudian juga kami minta untuk mendarat di Ambon, tapi tetap tak dilakukan," ungkap Hesli.
"Akhirnya kami paksa mendarat," ujarnya.
Di dalam pesawat terdapat dua orang, terdiri dari pilot dan co pilot. Keduanya warga negara Australia.
"Salah seorang bernama Jacklin Paul," lanjutnya. (Antara)