Nomenklatur ini merupakan penggabungan dan pemecahan dari kementerian yang sudah ada. Taufik menerangkan, perubahan nomenklatur ini bukanlah rahasia umum, sehingga menurutnya tidak menjadi masalah untuk diterbitkan.
"Ini saya buka karena bukan rahasia. Segera, tapi bukan rahasia," kata Taufik, di DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014). [Bagus Santosa]