Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menerangkan sejumlah postur kementerian dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Hal itu berdasarkan surat pengajuan perubahan nomenklatur yang dikirimkan Jokowi-JK kepada DPR.
"Kami melihat posturnya tidak berubah, tapi nama kementeriannya saja yang berubah," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2014).
Di antaranya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif zaman Presiden SBY, diubah menjadi dua. Yaitu, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kemudian, sambungnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden SBY, juga diubah oleh Presiden Jokowi. Yaitu menjadi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.
"Yang satu bergabung dengan Kementerian Kebudayaan, yang satu bergabung dengan Kementerian Riset," tuturnya.
Dari draft ini, sambungnya, hanya ada tiga Kementerian Kordinator (Menko). Yaitu, Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dan Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian.
"Tetapi tadi kita tidak melihat ada Menko Kemaritiman. Mungkin barang kali ada di lembaran lain. Tapi (Kemaritiman) itu sebenarnya sudah ada dalam postur Kementerian Kelauatan sehingga sebenarnya tidak ada masalah," tutur Agus. [Bagus Santosa]