Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta pers tidak mempublikasikan delapan nama yang dilarang KPK untuk dipilih menjadi menteri, dengan sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Delapan nama tersebut merupakan bagian dari 43 nama calon menteri yang dikirimkan Jokowi ke KPK dan PPATK agar ditelusuri rekam jejak serta harta kekayaannya.
"Jangan ada media yang menulis nama itu, dan menebak-nebak, ini menyangkut nama orang. Karena ada yang menulis dan menebak-nebak," kata Jokowi dalam konferensi pers di taman Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
KPK meminta Jokowi tidak memilih calon menteri yang terindikasi korupsi. Pasalnya, bila mereka tetap dipilih, dikhawatirkan tiga bulan kemudian ditangkap penyidik KPK.
Jokowi memang bekerjasama dengan KPK dan PPATK untuk memastikan calon menteri bebas dari masalah hukum. Ia ingin membangun kabinet bersih dan kabinet yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Terkait kapan dan dimana Jokowi akan mengumumkan susunan menteri, secara diplomatis Jokowi mengatakan ingin secepatnya, tapi semua proses harus dilewati dulu agar hasilnya baik.
"Maunya kerja cepet, cepet tapi kalau keliru gimana, karena kemarin kita menyampaikan itu kepada PPATK dan KPK, dan ada delapan nama yang tidak dibolehkan," kata Jokowi. [Bowo Raharjo]