KPK Diminta Buka Calon Menteri Terindikasi Korupsi

Siswantoadmin Suara.Com
Rabu, 22 Oktober 2014 | 14:25 WIB
KPK Diminta Buka Calon Menteri Terindikasi Korupsi
Abraham samad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK perlu secara transparan membuka siapa saja calon menteri Kabinet Indonesia Hebat yang terkena kategorisasi sehingga tidak direkomendasikan masuk kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Tujuannya agar tidak terjadi politisasi, penjegalan, dan pembunuhan karakter terhadap calon tertentu, terutama calon-calon yang tidak disukai pihak tertentu di KPK.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam pernyataan pers yang dikirim kepada suara.com, Rabu (22/10/2014).

Menurut Neta, IPW berkepentingan dalam hal ini mengingat ada dua jenderal polisi yang disebut-sebut sebagai calon menteri yang ikut dinilai KPK. Berkaitan dengan itu, IPW juga mendesak KPK agar menjelaskan seperti apa proses dan mekanisme penilaiannya serta siapa saja pihak yang terlibat sehingga KPK bisa menentukan kategorisasi terhadap para calon menteri Kabinet Indonesia Hebat.

"KPK perlu menjelaskan, apa dasar hukumnya mereka membuat kategorisasi? Apakah sudah ada ketentuan hukum yang mengikat sehingga calon menteri tersebut pantas dikategorisasi? Hal ini penting dipertanyakan agar KPK tidak menjadi lembaga superior dalam menilai seseorang tanpa dasar hukum yang jelas," kata Neta.

Saat ini disebut-sebut ada 43 calon menteri yang sudah disampaikan Presiden Jokowi ke KPK sehingga KPK membuat kategorisasi merah, kuning tua, dan kuning muda untuk para calon tersebut. KPK sangat berharap Jokowi tidak memilih nama-nama yang diberi tanda warna-warna tersebut.

"Yang disayangkan KPK tidak transparan sehingga penilaiannya rawan politisasi, penjegalan, dan pembunuhan karakter," kata Neta.

Penetapan menteri kabinet adalah hak prerogratif presiden. Seharusnya, kata Neta, pengujian calon-calon menteri dilakukan presiden secara rahasia dengan sistem intelijen dan tidak melibatkan KPK dengan terbuka. Sejumlah komisi negara misalnya, dalam merekrut anggota polisi ke institusinya selalu melakukan cross check secara rahasia ke berbagai pihak.

Dikatakan, bagaimana pun dalam menetapkan calon menteri, Tim Jokowi-JK sudah melakukan seleksi ketat. Namun IPW menyayangkan jika Tim Jokowi-JK masih memasukkan figur-figur yang tidak berkualitas dan tidak punya kapabilitas, misalnya figur yang tidak terpilih sebagai anggota legislatif malah dijadikan menteri. Peluang inilah yang membuat KPK bisa melakukan kategorisasi. Dengan adanya kategorisasi KPK ini, Tim Jokowi bisa dinilai telah kebobolan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI