KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Papua

Rabu, 22 Oktober 2014 | 12:38 WIB
KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Papua
Spanduk raksasa di Gedung KPK, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah rumah milik mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu yang berlokasi di Bintaro, Tanggerang Selatan hari ini, Rabu (22/10/2014).

Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air sungai Membramo dan Urumuka di Provinsi Papua tahun 2009-2010.

"Penyidik hari ini (22/10/2014) menggeledah satu lokasi rumah milik Barnabas Suebu di Jl.Pinguin Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan," kata Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Rabu (22/10/2014).

Seperti diberitakan, Barnabas Suebu diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan juga penggelembungan harga dari proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp56 miliar, dan negara mengalami keruhian sekitar 36 Miliar rupiah.

“Sementara, kerugian negara yang bisa disimpulkan sampai saat ini sekitar Rp 36 miliar,” kata Johan saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Juru bicara KPK ini menyebutkan Barnabas Suebu menyalahgunakan kewenangannya dalam penunjukkan subkontraktor dari proyek tersebut. PT PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) yang menjadi subkontraktor proyek ini ternyata masih ada hubungannya dengan Barnabas Suebu yang ketika proyek berjalan menjabat sebagai Gubernur Papua.

Bersama Barnabas Suebu, ditetapkan juga dua tersangka lainnya, yakni Jannes Johan Karubaba yang menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Papua tahun 2008-2011 dan Direktur Utama (Dirut) PT KPIJ Lamusu Didi. [Nikolaus Tolen]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI