Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerangkan belum mengetahui nama-nama susunan kabinet dan kementerian atau nomenklatur bentukan Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Selama ini dia baru tahu dari media dan belum tahu secara mendetail. Bahkan, DPR pun belum mendapatkan surat bila ada keinginan perubahan nomenklatur.
"Ya kita akan lihat, dalam UU Kementerian Negara, kalau ada nomenklatur yang berubah, kita kan belum tahu. Nomenklatur itu kan dikatakan hanya lewat media, kita belum tahu sesungguhnya," kata Fadli di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Ungkapan Fadli ini sekaligus menanggapi adanya pandangan pembentukan kabinet yang dikaitkan dengan Undang-Undang no 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam UU tersebut menyebutkan adanya perubahan nomenklatur kabinet harus meminta pertimbangan DPR.
Menurutnya, jika memang ada perubahan nomenklatur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengkordinasikan serta mengkonsultasikannya kepada DPR.
"Kalau ada nomenklatur yang berubah, penggabungan dan pemisahan, menurut UU itu harus dikonsultasikan atau dikordinasikan dengan DPR," terangnya. [Bagus Santosa]