Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi mengusut kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketiga saksi tersbut yaitu seorang pensiunan, Natal Situmeang, dan juga seorang wiraswasta, Arief Budiman, serta satu orang ibu rumah tangga Vera Meliana Sibarani.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan beberapa orang saksi untuk tersangka RBS. Mereka ada yang pensiunan dan wiraswasta serta satu orang ibu rumah tangga," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014).
Sebelumnya, untuk menelusuri kasus yang sama, Penyidik KPK sudah memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Tapten, Sukran Jamilan Tanjung.
Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Namun, menurut Bonaran penetapan dirinya sebagai tersangka lalu ditahan bermotifkan dendam, karena alat bukti yang disangkakan KPK tidak ada. [Nikolaus Tolen]