Poempida Cabut Gugatan Pemecatan dari Golkar

Rabu, 22 Oktober 2014 | 08:33 WIB
Poempida Cabut Gugatan Pemecatan dari Golkar
Poempida
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh akan mencabut gugatan pemecatan dirinya dari partai berlambang pohon beringin itu di Mahkamah Partai dengan alasan karena tidak ingin memutuskan tali silaturahim.

"Menyimak persahabatan antara Pak Fahmi Idris dan Bang Ical, saat Bang Ical menjenguk Pak Fahmi di RS Mount Elizabeth Singapura (21/10), membuat saya terharu dan semakin sadar akan arti persahabatan," kata Poempida, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Menurut dia, politik adalah kepentingan yang tidak boleh kemudian memutuskan tali silaturahim. Dan hal itu telah ditunjukkan oleh kedua seniornya tersebut.

"Politik bagi saya adalah ajang melawan sesuatu yang batil dan membela yang benar. Kebenaran dalam hal ini adalah silaturahim," ujar dia.

Oleh karena itu dalam menempuh proses untuk menuju kedewasaan dalam berpolitik, Poempida menyatakan akan mencabut segala tuntutan hukum yang berkaitan dengan kasus pemecatan dirinya dari Partai Golkar.

"Karena saya tidak ingin menjadikan politik ini sebagai suatu proses balas dendam pribadi," tegasnya.

Poempida mengatakan, biarlah proses pemecatan dan nasib dirinya di Golkar akan dapat ditentukan oleh keputusan di dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar mendatang.

"Insya Allah kita semua akan diberkati oleh Allah Yang Maha Kuasa," tutupnya.

Politisi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh bersama kedua rekannya yang semuanya tergolong politisi muda, yakni Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid dipecat dari partainya pada saat situasi Pemilihan Presiden 2014 yang lalu.

Ketiga politisi itu dipecat lantaran terang-terangan membela pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla sebagai capres-cawapres pada Pilpres lalu, sementara Golkar kala itu berada di barisan Koalisi Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dengan Hatta Rajasa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI