Suara.com - Dua orang pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mengalami gangguan jiwa ketika memasuki zona merah di Desa Gurukinayan.
"Kedua warga Karo tersebut masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Jiwa Medan," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Jhonson Tarigan dihubungi dari Medan, Selasa (21/10/2014).
Dia menyebutkan, penduduk tersebut mengalami depresi, saat berada di daerah terlarang dan selama ini tidak dibenarkan lagi dimasuki pengungsi.
"Setiap pengungsi yang ingin pulang ke desa terlarang itu, tetap dicegah petugas BPBD Karo dan personel TNI, karena hal ini dapat membahayakan keselamatan mereka. Desa yang terkena zona merah tersebut, tertutup untuk dimasuki pengungsi maupun warga lainnya," ujarnya.
Jhonson mengatakan, kedua warga Karo itu, dievakuasi petugas Satgas Penanggulangan Bencana ke RS Jiwa Medan, Minggu (12/10/2014).
"Gangguan jiwa yang dialami pengungsi Karo, diduga disebabkan lahan perkebunan mereka banyak yang hancur tertutup debu vulkanik erupsi Gunung Sinabung," katanya.
Selain itu, karena terlalu lamanya mereka tinggal di lokasi pengungsian, dan juga membutuhkan biaya untuk menghidupi keluarga.
"Sedangkan lahan perkebunan yang selama ini diolah para pengungsi telah hancur dan tidak dapat lagi dikelola," kata mantan Kabag Humas Pemkab Karo itu.
Jumlah pengungsi Sinabung saat ini tercatat sebanyak 3.287 jiwa atau sekitar 1.019 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 16 lokasi penampungan di Karo dan Kabanjahe. (Antara)