Kubu KIH Belum Serahkan Nama Anggota Komisi

Siswantoadmin Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2014 | 17:12 WIB
Kubu KIH Belum Serahkan Nama Anggota Komisi
Anggota dewan menghadiri rapat paripurna keempat masa sidang I 2014-2015 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna DPR untuk menentukan anggota 11 komisi berjalan alot, Selasa (21/10/2014). Di antaranya, karena fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum siap menyerahkan nama anggota untuk masuk komisi.

Fraksi yang belum siap menyerahkan nama anggota adalah PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP. Sedangkan partai yang sudah siap, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS.

Hujan interupsi pun tak terhindarkan. Koalisi Merah Putih ngotot agar rapat paripurna langsung mengesahkan susunan anggota komisi, untuk kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan komisi.

"Yang tidak siap tidak boleh menyandera fraksi lain yang sudah siap, kalau berlarut ini akan menjadi kesan negatif kepada rakyat," kata anggota Fraksi PAN Yandri Susanto.

Yandri tak bisa menahan diri untuk menyinggung pidato Presiden Joko Widodo dalam pelantikan di gedung MPR, Senin (20/10/2014). Jokowi, katanya, mengajak semua pihak untuk, kerja, kerja, dan kerja. Tapi, kata dia, fraksi pendukung Jokowi di DPR malah ingin menunda-nunda pengesahan komisi.

"Kalau tunda terus seolah kita tidak siap. Sementara Presiden Jokowi bilang kerja, kerja, dan kerja. Padahal ini menetapkan nama saja," kata Yandri.

Pimpinan sidang, Fahri Hamzah, mengatakan setelah tahapan lobi pimpinan, seharusnya sudah tidak ada lagi alasan penundaan rapat karena semua fraksi menyatakan kesiapannya.

Fahri menolak rapat pengesahan ditunda karena Presiden Jokowi belum mengumumkan kabinet.

"Dalam sistem presidensial, legislatif atau parlemen itu independen dari eksekutif, jadi tidak ada istilah menunggu pengumuman kabinet," kata Fahri.

Rapat paripurna yang dipimpin Taufik Kurniawan ini akhirnya diputuskan untuk diskors untuk sementara waktu. Taufik mengatakan skors sidang dilakukan untuk penyamaan persepsi.

"Saya kira sudah jelas semua, kita sudah terima usulan dan sudah dibacakan. Rapat saya skors 30 menit," kata Taufik. [Bagus Santosa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI