Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dan memeriksa Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Pemeriksaan tersebut untuk mengusut kasus yang melibatkan mantan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. Hadir sebagai saksi, Iti mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Hampir, berapa ya? Saya nggak tau juga. Hampir dua puluhan," kata Iti, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2014).
Sedangkan mengenai isi pertanyaan, Iti mengaku masih sama ketika dirinya menjadi saksi untuk Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Menurutnya, pertanyaan tersebut berkisar seputar apa yang dia ketahui mengenai kedua tersangka tersebut.
"Itu hampir sama dengan waktu saya dimintai keterangan untuk Bu Atut dan Pak Wawan dan Susi Tur Andayani, juga soal Pilkada seperti apa. Kemudian persidangan di MK seperti apa. Itu saja. Selain itu, ditanya juga apakah saya kenal dengan Pak Haji Amin, kenal dengan Pak Haji Kasmin. Seperti apa posisi Pak Amin, dulu bekerja sebagai apa, sekarang di mana. Saya jawab yang saya tahu," tambahnya.
Sempat ditanyai komentarnya atas dilantiknya Presiden dan Wapres RI Jokowi-JK kemarin, Iti hanya berharap agar Presiden dan Wapres baru ini bisa bekerja demi kepentingan rakyat, serta bisa bekerja sama dengan daerah untuk membangun daerah. Dia pun tak lupa mengucapkan selamat kepada para pemimpin baru itu.
"Ya, kita ucapkan selamat dong ya. Dan apa-apa, kita ini yang di daerah siap bekerja untuk rakyat yang terpenting. Di samping kita bekerja di belakang meja, kita juga harus tahu kondisi di daerah, tiap daerah, sehingga kita bisa melakukan perencanaan pembangunan dengan lebih baik lagi seperti harapan masyarakat," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Bupati Lebak Dicecar Belasan Pertanyaan oleh KPK
Selasa, 21 Oktober 2014 | 13:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI