Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai langkah Presiden Joko Widodo berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebelum menetapkan menteri, sudah tepat.
Dalam konsultasi tersebut, kata Tjahjo, setiap kandidat menteri diharuskan menandatangani kontrak untuk tidak menambah kekayaan di luar gaji resmi. Selain itu, kekayaan mereka juga harus diaudit setiap tahun.
"Pembantu Presiden Jokowi harus teken kontrak, 'tidak boleh menambah kekayaan' kecuali dari penghasilan dan gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit oleh KPK," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Tjahjo mengatakan sebagaimana keinginan Jokowi, tugas para menteri nanti adalah bekerja, bekerja, dan bekerja mendengar aspirasi serta melayani rakyat.
"Jadi, sebagai pembantu Presiden sudah tidak memikirkan lagi menambah harta," katanya.
Jokowi-JK, kata dia, ingin kabinet yang sesuai dengan prinsip kebijakan pemerintahannya, yaitu kabinet kerja dan kabinet bersih.
"Karenanya, dicari orang yang mampu dan memahami garis kebijakan presiden terpilih dan mau bekerja secara penuh, menguasai bidang tugas yang diembannya, memahami manajemen," kata Jokowi.
"Maka Pak Jokowi sejak awal penyusunan kabinetnya sudah melibatkan KPK dan PPATK. Kita harus optimis bahwa Pak Jokowi akan memilih pembantunya yang 'tepat di posisi yang tepat'," Tjahjo menambahkan. [Bagus Santosa]