Setelah resmi menjadi Presiden RI, Joko Widodo harus segera menata sistem hukum dan membenahi institusi hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum HAM. Tujuannya agar revolusi mental Jokowi mampu segera memberantas mafia hukum, mafia proyek, mafia pajak, dan mafia migas yang selama ini menghancurkan Indonesia.
Demikian dikatakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Selasa (21/10/2014).
Neta menyarankan agar Jokowi menempatkan figur yang berintegritas, berkapabilitas, berkomitmen, dan tidak menutup-nutupi kekayaan untuk posisi Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum HAM.
"Memang posisi Kapolri tidak satu paket dalam Kabinet Indonesia Hebat. Sebab penetapan Kapolri harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun, pergantian Kapolri perlu segera dilakukan untuk menjalankan konsep revolusi mental Jokowi," katanya.
Jika tidak membenahi Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum HAM, kata Neta, konsep revolusi mental Jokowi hanya sekedar wacana dan angan-angan. Selama ini perubahan tidak berjalan maksimal karena Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum HAM tidak dibenahi dengan maksimal. Akibatnya, kata Neta, mafia hukum, mafia proyek, mafia pajak, dan mafia
migas menggerogoti Indonesia.
"Mafia hukum, misalnya telah memperdaya Indonesia dengan aksi para bandar narkobanya, memanjakan para koruptor, dan memutarbalikkan hukum. Para bandar narkoba dan koruptor mendapat keistimewaan remisi maupun pembebasan bersyarat. Mafia proyek selalu diistimewakan untuk mendapatkan proyek-proyek besar di berbagai instansi. Diduga bekerjasama dengan oknum-oknum legislatif. Mafia pajak kerap melindungi pengemplang pajak," kata Neta.
Ke depan, kata Neta, revolusi mental Jokowi harus mendorong pemeriksaan pajak para pejabat partai dan legislatif. Partai politik dan legislatif, katanya, jangan dijadikan tempat berlindung para pengemplang pajak. Polri dan kejaksaan harus memburu para pengemplang pajak yang "bersembunyi" di partai dan legislatif. Begitu juga para mafia migas, kata Neta, harus segera diberantas revolusi mental Jokowi.
Dengan adanya perubahan signifikan di Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum HAM, revolusi mental Jokowi dinilai baru bisa berjalan efektif untuk memburu "musuh negara" yang selama ini menggerogoti dan menghancurkan Indonesia di segala bidang. Jika Jokowi tidak segera bekerja cepat dan tidak segera membenahi ketiga institusi tersebut, Neta mengkhawatirkan Jokowi malah dipecundangi para mafia, yang selama ini
menguasai segala lini.
"Publik saat ini sedang menunggu, apakah revolusi mental Jokowi akan menjadi fakta perubahan negeri ini atau sekedar imajinasi untuk pencitraan," kata dia.