Suara.com - Komando Distrik Militer 0805 Ngawi, Jawa Timur, mengamankan sebuah senjata api milik terduga teroris Suyitno alias Guntur Pamungkas yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Agustus 2014 lalu.
"Senjata tersebut adalah 'air soft gun' laras panjang jenis senapan serbu (SS) 1 dengan nomor seri Howa SS 2700 psi cal 177," ujar Komandan Kodim 0805 Ngawi Letkol Inf Sugiyono, kepada wartawan, di Ngawi, Senin (20/10/2014).
Menurut dia, pengamanan senpi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan tentang kepemilikan senpi dari Suyati (43) warga Desa Gendingan Kidul, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, yang merupakan tetangga Guntur.
Dalam laporan tersebut, Suyati mengatakan sekitar Juli 2014, dia menerima titipan dari Suyitno alias Guntur Pamungkas berupa barang yang dibungkus karung pastik.
Suyati menduga bungkusan titipan Guntur itu berisi senjata, karena sangat berat.
Apalagi setelah itu, Guntur akhirya ditangkap karena dugaan keterlibatan teroris pada Agustus lalu.
Takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Suyati akhirnya memberikan bungkusan titipan Guntur ke istrinya, Sutiyah alias Sutiyem.
Tidak hanya itu, Suyati juga melapor ke Koramil Widodaren tentang kepemilikan senjata api tersebut.
Mendapati laporan tersebut, Kodim 0805 Ngawi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Setelah melakukan pendekatan ke istri terduga teroris, senjata api tersebut akhirnya diserahkan ke pihak berwajib untuk diamankan.