Suara.com - Lantaran mabuk teramat berat, perempuan asal Michigan, Amerika Serikat (AS) ini mengira penjara yang didatanginya sebagai bar.
Kedatangannya perempuan 39 tahun ke tempat yang dikiranya sebagai bar itu untuk mencari dan menemui para lelaki, juga kembali menenggak minuman keras.
Tapi, seluruh niatan perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu sirna, lantaran dia malah berhadapan dengan hukum.
Setelah terbukti mabuk berat, perempuan itu akhirnya digiring ke kantor polisi untuk ditahan sementara.
Dia bakal diganjar dengan sejumlah pasal, di antaranya mengemudi sambil mabuk, dan mungkin dia akan mendapatkan bimbingan khusus agar dapat membendakan lembaga hukum dengan bar.