Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan kalau peningkatan penerapan eksekusi hukuman mati di Irak bisa memicu konflik di negara bekas penguasa Sadam Husein itu.
Dalam laporan disiarkan pada Minggu (19/10/2014), PBB mengungkapkan eksekusi hukuman mati di Irak jumlahnya terus meningkat. Tercatat pada 2013 terdapat 177 orang, bahkan sempat dalam satu hari terdapat 34 eksekusi.
Menurut PBB, sedikitnya 60 prang telah dihukum mati sejak awal 2014 dan 1.724 tahanan menunggu giliran hukuman mati.
"Jumlah besar orang dijatuhi hukuman mati di Irak itu mengkhawatirkan, terutama karena banyak yang didasarkan atas bukti kegagalan sistemik dalam aturan peradilan," kata utusan PBB di Irak, Nickolay Mladenov.
Dari pantauan PBB, setengah dari proses pengadilan menunjukkan, hakim secara sistematik mengabaikan pernyataan terdakwa kalau mereka sengaja disiksa untuk mengaku.
PBB itu juga menyatakan, sebagian besar terdakwa diadili tanpa pengacara.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad Al Hussein, memperingatkan bahwa keputusan pengadilan itu hanya akan memicu kemelut aliran yang mematikan, di Irak.
"Menghukum mati orang, yang kesalahaannya dapat dipertanyakan, hanya memicu rasa ketidakadilan dan keterasingan di antara kelompok tertentu masyarakat," katanya. {AFP]