Suara.com - Pemerintah Pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diharapkan dapat menetapkan erupsi gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sebagai bencana nasional.
"Peristiwa erupsi tersebut sudah cukup lama dan hampir satu tahun, terus berkepanjangan hingga saat ini dan membuat ribuan pengungsi warga Karo semakin menderita di lokasi penampungan," kata Sosiolog Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin di Medan, Jumat (17/10/2014).
Bencana erupsi gunung Sinabung di Pulau Sumatera itu, menurut dia, termasuk yang cukup lama terjadi di Tanah Air ini, bila dibandingkan dengan letusan gunung yang terdapat di Daerah Jawa.
Selain itu, erupsi gunung Sinabung sampai saat ini masih memiliki intensitas yang cukup tinggi mengeluarkan guguran awan panas, serta semburan abu vulkanik.
"Abu vulkanik yang cukup luas dimuntahkan gunung Sinabung sangat berbahaya dan dapat menimbulkan terjadinya korban jiwa bagi penduduk," ujarnya.
Badaruddin mengatakan, akibat erupsi gunung Sinabung itu, sebanyak 3.287 jiwa atau 1.019 kepala keluarga (KK) korban Sinabung masih di tampung di 16 lokasi pegungsian.
Bahkan, ribuan hektare tanaman milik warga Karo berupa sayur-sayuran dan buah-buahan mengalami kerusakan akibat tertutup debu vulkanik.
"Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terkena abu vulkanik, terpaksa diliburkan, karena mengganggu kesehatan siswanya dan juga tidak konsentrasi menerima pelajaran dari guru," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU.
Guru besar itu menambahkan, dengan ditetapkannya erupsi gunung Sinabung menjadi bencana nasional, maka tanggung jawab daerah tersebut kewenangan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo hanya mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai logistik dan juga melaporkan perkembangan gunung Sinabung.