KPK Minta Deputinya Bekerja Ekstra Keras

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 17 Oktober 2014 | 21:48 WIB
 KPK Minta Deputinya Bekerja Ekstra Keras
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) [Antara FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Abraham Samad, meminta kepada para deputinya agat bekerja lebih keras dalam memberantas korupsi. Menurut Abraham, tugas KPK makin berat di masa mendatang.

"Tadi sudah kita saksikan bersama pak Johan selaku deputi pencegahan dan Pak Ari Widyamoko selaku Deputi PIPN, kita berharap dengan dilantiknya pejabat yang baru ini mampun mengoptimalisasi tugas-tugas fungsi KPK ke depan, karena kita tahu semua bahwa tugas-tugas KPK ke depan tidak mudah. Belum dengan terbentuknya pemerintahan baru, ini juga menjadi konsentrasi kita," kata Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).

Karena itu, ke depannya KPK akan siap bekerja ekstra keras untuk menyatukan segala aspek pendukung pemberantasan aksi korupsi.

Lebih lanjut Abraham, mengatakan, untuk memperkuat daya gedor, KPK tidak hanya berpatokan pada cara konvensional, tetapi juga pada level pencegahan di setiap lembaga dan kementerian.

"Seperti yang saya katakan tadi, bahwa kita tak bisa lagi, mengandalkan pemberantasan korupsi dengan cara konvensional yaitu pendidikan referensif semata, tapi kita harus mampu memadukan, mengintregrasikan antara pendekatan penindakan secara referensif dengan penindakan pencegahan yaitu perbaikan di sistem kementerian maupun lembaga dan di 34 propinsi serta ibu kota/kabupaten," tegasnya.

"Indikator korupsi itu kan ada beberapa, oleh karena itu kita harus lihat secara kesluruhan, saya tak ingin berandai-andai, saya ingin memberikan dukungan yang kuat, dukungan yang kuat bagi dua deputi ini agar bisa bekerja lebih maksimal, dan saya tetap optimis mengingat umur dua deputi ini relatif muda maka dia harus mampu bekerja lebih dari 24 jam," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI