Suara.com - Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dikabarkan mengeksekusi mati anggotanya sendiri di Kota Al-Bukamal, Suriah. Keduanya dieksekusi atas tuduhan pengintaian dan penggelapan.
Menurut laporan Badan Pengawas Hak Asasi Manusia di Suriah, militan pertama dieksekusi karena "menjadi bandit dan merampok uang orang Muslim". Sementera itu, militan kedua dieksekusi karena "bersekongkol dengan rezim dan memasang chip elektronik pelacak kepada para pejuang Mujahidin".
Chip elektronik dimaksud adalah alat yang berfungsi melacak keberadaan lokasi pejuang ISIS, sehingga memudahkan pasukan udara lawan menggempur targetnya.
Memang, banyak beredar kabar bahwa keduanya dieksekusi mati dengan cara dipenggal. Namun laporan tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya. Sebab, selama ini ISIS lebih sering menyalibkan orang yang mereka vonis mati.
Menurut pengamat gerakan ekstrimisme di Quillian Foundation, Charlie Winter, kabar soal ISIS yang mengeksekusi mati anggotanya ini bukan hal baru.
"ISIS diketahui biasa menyalibkan mereka yang mencoba memberontak. Mereka tak ragu membunuh siapapun yang melanggar interpretasi mereka terhadap hukum Syariah, misalnya riba atau penggelapan," kata Charlie.
"Para jihadis punya kebijakan anti korupsi yang ketat, artinya selama mereka bisa mendapat keuntungan secara finansial dengan menarik biaya transaksi bank dan mengklaim presentase pemasukan bulanan setiap orang, mereka tidak memeras orang seperti yang dilakukan beberapa kelompok sekuler di masa lampau," lanjut Charlie.
Berita soal eksekusi tersebut muncul saat Pusat Studi Radikalisasi di King's College di London melakukan pengamatan terhadap akun-akun media sosial para jihadis. Dari situ, mereka juga menemukan fakta bahwa 24 rekrutan ISIS dari Inggris telah meninggal dunia.