Suara.com - Menteri Dalam Negeri Malaysia menjawab berita soal perempuan Malaysia yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk melakukan Jihad Al-Nikah. Menurut Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi, sang menteri, berita itu hanya isu belaka.
Dr. Ahmad Zahid mengatakan, tidak ada perempuan Malaysia ikut Jihad Al-Nikah seperti yang dikabarkan banyak media. Memang, polisi anti-teror mendapati ada seorang perempuan dari 39 warga Malaysia yang ditangkap atas dugaan terlibat dengan ISIS. Namun, perempuan tersebut adalah istri dari salah seorang militan, bukan seperti yang dikabarkan.
Jihad Al-Nikah adalah konsep kontroversial yang mengacu pada aksi perempuan yang merelakan tubuhnya bagi pejuang ISIS. Namun, ternyata hal itu hanya rumor semata.
Sementara itu, Dr. Ahmad Zahid mengatakan akan menggunakan pasal khusus untuk menjerat 39 warga Malaysia yang ditangkap, jika mereka terbukti terlibat dalam aksi militan.
"Jika ada bukti cukup untuk menunjukkan keterlibatan mereka dengan aktivitas militan, Pemerintah akan menjerat mereka dengan undang-undang Pelanggaran Keamanan (Khusus) tahun 2012, Undang-undang Pencucian Uang dan Pendanaan Anti-Terorisme tahun 2001, Undang-undang Kemasyarakatan tahun 1996, serta Undang-undang Pidana," kata Dr. Ahmad. (Asia One)