Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan PDI Perjuangan melobi untuk dilibatkan dalam penentuan alat kelengkapan dewan.
Langkah lobi itu dilakukan oleh politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung yang mendatangi Pimpinan DPR hari ini, Rabu (15/4/2014).
"(Kedatangan Pramono tadi) Nggak ada tawaran apa-apa. Mereka cuma minta (dilibatkan)," tutur Fahri di DPR, Jakarta Rabu (15/10/2014).
Namun demikian, menurutnya, alat kelengkapan dewan merupakan kewenangan Koalisi Merah Putih sebagai mayoritas di parlemen, sesuai dengan sistem presidensial dan konsep di UU MD3 yang sekarang diterapkan.
"Alat kelengkapan dewan itu betul-betul urusannya kita di KMP. Majority group," ujarnya.
Dia menambahkan, sistem kelembagaan politik presidensial yang berbasis dua koalisi seperti saat ini juga sudah tepat dijalankan. Karena, dengan begitu lebih memudahkan untuk pengambilan keputusan.
"Karena itu menyederhanakan pengambilan keputusan," sambung Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini.
Dia pun menegaskan, sistem ini pun sudah baik. Di mana, PDI Perjuangan dan koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berada di pemerintahan, sementara Koalisi Merah Putih (KMP) berada di dalam parlemen.
"Ini yang disebut pengelompokan mayoritas dan minoritas dalam presidensial," tambahnya.
Menurut Fahri, dengan begini, pertanggungjawaban dan pengelolaan di parlemen juga bisa lebih clear.
"Kalau ada apa-apa dengan lembaga perwakilan itu tanggungjawab kami. Ini kan pengelolaan saja. Hak tidak berkurang, pimpinan komisi tidak ada lebih dari anggota," pungkasnya.