Suara.com - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan bahwa pilkada tidak langsung akan memperlemah pengawasan rakyat terhadap pemimpin daerahnya.
"(Soalnya) Pemerintah daerah merasa hanya bertanggung jawab kepada DPRD, bukan terhadap rakyatnya, karena kepala daerah dipilih oleh DPRD," ungkap Tigor di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Dengan demikian, kata Tigor pula, maka pilkada tidak langsung akan menyebabkan akses publik terhadap kinerja pemerintahan daerah lebih tertutup. Hal itu pun akan membuat jarak antara kepala daerah dengan rakyatnya semakin jauh, sementara program-program yang diusung bukan berdasarkan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan elite atau partai di DPRD.
Lebih jauh, menurut Tigor lagi, pilkada tidak langsung juga menyebabkan kesempatan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi serta suap semakin besar.
"APBD yang harusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat di daerah, bisa saja diselewengkan oleh segelintir elite, untuk kepentingan partainya atau pun untuk kampanye-kampanye pada saat pemilihan kepala daerah nantinya," ujarnya.
Tigor menambahkan, pada dasarnya hanya melalui pilkada langsung, rakyat bisa melakukan partisipasi politik dan melakukan pengawasan secara langsung terhadap pemimpin daerahnya.
"Selain itu, pilkada langsung akan lebih menjaga stabilitas pemerintah daerah, karena kepala daerah akan mendapatkan legitimasi publik," tandasnya. [Antara]