Polisi Ringkus Rampok Berpistol yang Bunuh Istri Sahabatnya

Rabu, 15 Oktober 2014 | 01:18 WIB
Polisi Ringkus Rampok Berpistol yang Bunuh Istri Sahabatnya
Ilustrasi. [Shutterstock/Ammentorp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil meringkus SU alias Ronald (29), pelaku perampokan berpistol yang sekaligus telah membunuh istri sahabatnya sendiri.

"Tersangka ini sempat buron selama lima tahun, sebelum akhirnya ditangkap di dekat pusat perbelanjaan tradisional di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada pers di Pekanbaru, Selasa (14/10/2014).

Guntur mengatakan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai SU, sebelum kemudian melaporkannya ke Polsek Tambusai Utara. Mendapat informasi itu, pihak Polsek kemudian melaporkan ke Tim Jatanras Polda Riau, hingga akhirnya pada Minggu (12/10) sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka pun diringkus.

"Saat diamankan, tersangka tidak membawa senjata api dan ditangkap tanpa ada perlawanan," kata Guntur.

Guntur mengatakan, Tim Jatanras yang turun ke lokasi penangkapan merupakan anggota kepolisian dari Unit I Subdit III Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau. Tim tersebut menurutnya pula, saat ini masih berada di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan untuk kepentingan pengembangan kasus.

Menurut catatan kepolisian, tersangka SU alias Ronald merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi yang berkomplot. Sebelumnya, kepolisian telah lebih dulu menangkap dua pelaku kejahatan rekan SU, yakni AG dan KA, yang merupakan otak pelaku atau ketua dari kelompok penjahat tersebut. Dikatakan, terakhir kali kawanan penjahat itu tercatat melakukan aksinya di Pekanbaru, tepatnya pada pertengahan 2009 lalu.

"Sebenarnya tersangkanya itu ada empat orang. Satu lagi (adalah) BA, yang sejauh ini masih dalam pengejaran. Informasi tentang keberadaan DPO itu akan dikorek dari SU, dan akan disesuaikan dengan pengakuan dua tersangka sebelumnya," kata Guntur pula. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI