Pengamat: Penambahan Komisi di DPR Bagi-bagi Kekuasaan

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 14 Oktober 2014 | 16:54 WIB
Pengamat: Penambahan Komisi di DPR Bagi-bagi Kekuasaan
Sidang paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10) dini hari. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Sarwi Chaniago berpendapat usulan penambahan komisi di DPR akan dilihat publik sebagai upaya bagi-bagi kekuasaan semata.

"Oleh sebab itu, jika tidak ingin dinilai haus kekuasaan harus dapat dibuktikan penambahan komisi berbanding lurus dengan kinerja yang ada," katanya di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Menurut dia, pada satu sisi sah-sah saja jika ada yang ingin mengusulkan penambahan komisi di DPR dengan alasan memaksimalkan kinerja karena ada komisi yang mitranya terlalu banyak.

Namun, yang perlu diperhatikan, apakah ketika komisi sudah dimekarkan kinerja akan benar-benar optimal, ujarnya. Ia mengatakan berkaca dari pengalaman kinerja DPR periode sebelumnya masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas.

Yang perlu diperhatikan adalah fungsi utama DPR itu adalah legislasi atau membuat undang-undang, sementara komisi lebih kepada fungsi pengawasan, kata dia.

Jika ternyata banyak rancangan undang-undang yang tidak selesai akan lebih baik komisi yang ada dimaksimalkan saja.

Ia menambahkan memekarkan komisi yang ada atau tidak keduanya memiliki konsekuensi, dan yang lebih penting dari itu adalah capaian target-target dan produktivitas anggota DPR dalam menjalankan tugasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI