Rapat Konsultasi Fraksi Gagal Sepakati Pemilihan Pimpinan Komisi DPR

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 14 Oktober 2014 | 15:10 WIB
Rapat Konsultasi Fraksi Gagal Sepakati Pemilihan Pimpinan Komisi DPR
Sidang paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10) dini hari. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pimpinan fraksi di DPR tidak mencapai titik temu dalam rapat konsultasi untuk menentukan mekanisme pemilihan pimpinan alat kelengkapan komisi.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto usai rapat di komplek DPR Senayan siang ini, Selasa (14/10/2014), mengungkapkan pembahasan tata cara pemilihan pimpinan Komisi akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (16/1/2014), mendatang.

"Menyepakati tata cara pemilihan pimpinan komisi yang kita akan sampaikan akan dibawa ke rapat paripurna hari Kamis, minggu ini, sehingga rapat konsultasi ini bisa kita akhiri," kata Agus.

Ada tiga hal yang menjadi pokok bahasan pimpinan DPR dan fraksi.

Pertama untuk menentukan 11 komisi, kedua menetapkan alat kelengkapan dan yang ketiga adalah mekanisme tata cara pemilihan (sistem paket).

Agus yang juga politisi Partai Demokrat mengaku, dalam tata cara pemilihan pimpinan fraksi akan diutamakan musyawarah mufakat, namun jika musyawarah tak disetujui akan dilakukan pemungutan suara.

"Dalam aturannya untuk musyawarah, tadi kita menggunakan musyawarah dan mufakat, selanjutnya apabila musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka voting dengan aturan tata tertib kita dengan Undang-Undang MD3," jelas Agus.

Gagalnya penentuan mekanisme pemilihan pimpinan komisi ini menunjukkan perdebatan dua kubu koalisi masih alot.

Oposisi dari Koalisi Merah Putih (KMP) menginginkan pemilihan sistem paket, namun gabungan parpol pro pemerintah dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menginginkan ada musyawarah mufakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI