Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi laporan organisasi Progress 98 yang menuding presiden terpilih Joko Widodo memiliki sejumlah rekening di luar negeri.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan laporan dari ormas yang diketuai Faisal Assegaf itu tidak terbukti.
"Rekening tidak ada satu pun pakai nama Jokowi di luar negeri. Dan kami sudah konfirmasi kepada PPATK," kata Pandu di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2014)
KPK memandang cukup laporan dari PPATK serta baru bisa menelusuri kebenarannya jika ada dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus dugaan korupsi tertentu.
Karena menurut Adnan, untuk bisa menindak lanjuti penelusuran kasu korupsi ke luar negeri harus ada kasusnya terlebih dahulu.
"PPATK tidak bisa melakukan follow up ke luar negeri kalau tidak ada kasusya. Jadi, urusan rekening Jokowi clear," tegas Pandu.
Pemberitaan terkait adanya rekening atas nama Jokowi dan istrinya diluar negeri terus berhembus seiring panasnya persaingan politik Pilpres lalu. Adapun kelompok yang ngotot membuka masalah ini adalah Progress 98 ormas pendukung Prabowo.