Polisi Belum Menangkap Tenaga Medis Klinik Metropole

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 14 Oktober 2014 | 11:09 WIB
Polisi Belum Menangkap Tenaga Medis Klinik Metropole
Foto tersangka dan bukti-bukti pelanggaran hukum Klinik Metropole, sebagaimana dibeberkan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014). [Suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, sedikitnya terdapat empat jenis aktivitas di klinik yang diduga melanggar ketentuan kesehatan yaitu apotek tidak memiliki izin, mempekerjakan tenaga medis asing, mempekerjakan dokter tanpa izin praktik dan izin klinik pratama yang disalahgunakan.

"Klinik itu mendapat izin dari Dinas Kesehatan Jakarta sebagai klinik pratama, tetapi pada praktiknya, pihak pengelola klinik memasang papan nama Metropole Hospital. Ini sebagai upaya menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan pengobatan," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI