Suara.com - Pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan adanya lima anggota DPRD Kabupaten Karangasem 2014-2019 yang dilaporkan mencuri barang milik salah satu hotel di Kota Denpasar.
"Kami sangat menyayangkan tindakan kelima anggota DPRD tersebut, karena sangat merendahkan harkat dan martabat diri mereka sebagai anggota dewan yang terhormat," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhattab, di Denpasar, Senin (13/10/2014).
Menurut Umar, pihaknya berharap ada sikap tegas yang diambil oleh partai mereka masing-masing, begitu juga oleh Dewan Etik DPRD Karangasem.
"Sikap dari partai dan dewan etik sangat dibutuhkan, guna memberikan pelajaran terkait posisi mereka sebagai anggota dewan yang terhormat, sekaligus juga mengingatkan anggota yang lain untuk lebih mawas diri," ujarnya.
Selain itu, Umar juga berharap kepada kelima anggota dewan yang sudah terbukti mengambil barang milik hotel tersebut, agar secara ksatria meminta maaf kepada pihak hotel.
Sebelumnya, sebanyak lima anggota DPRD Kabupaten Karangasem diduga mengambil barang milik Hotel NEO, saat mengikuti acara Orientasi Bimbingan Teknologi (Bimtek) yang dilakukan pada 24-28 September 2014. Perbuatan tak terpuji anggota dewan itu pun disampaikan pihak hotel melalui e-mail kepada DPRD Kabupaten Karangasem pada Minggu (12/10) lalu. [Antara]