Suara.com - Rapat pimpinan DPR RI memutuskan jumlah komisi di DPR RI pada periode 2014-2019 tetap 11 komisi, tidak ada penambahan maupun pengurangan.
"Pada rapat pimpinan, kita putuskan jumlah komisi di DPR tetap 11 komisi. Keputusan ini akan disampaikan pada rapat paripurna secepatnya, untuk diambil keputusan," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Menurut Fadli Zon, keputusan pimpinan DPR RI ini untuk menyikapi adanya wacana penambahan komisi dari sebagian anggota DPR RI dan sebagian anggota DPR RI lainnya menginginkan jumlah komisi tetap 11.
Karena itu, kata dia, rapat pimpinan DPR RI membahas soal perlu atau tidaknya penambahan komisi dan menyepakati jumlah komisi tetap 11.
Pada rapat paripurna, Selasa (14/10/2013), setiap fraksi diminta untuk menyampaikan pandangannya soal jumlah komisi di DPR RI.
"Kami harapkan putusan pimpinan DPR RI ini dapat disetujui oleh seluruh anggota DPR RI sehingga mereka bisa langsung bekerja," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, wacana yang menyebutkan bahwa jumlah komisi di DPR RI akan menunggu jumlah kementerian yang akan diumumkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo, terlalu lama.
Pimpinan DPR RI periode 2014-2019 menginginkan anggotanya bisa cepat bekerja.
"Setelah presiden terpilih mengumumkan jumlah dan nama kementeriannya, DPR RI tinggal menyesuaikan saja menjadi mitra komisi berapa," katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon juga yang mewacanakan penambahan jumlah komisi di DPR RI untuk efektivitas dan peningkatan kinerja. (Antara)