Korupsi Transjakarta, Jokowi Ditantang Blusukan ke Kejagung

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 13 Oktober 2014 | 17:11 WIB
Korupsi Transjakarta, Jokowi Ditantang Blusukan ke Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Progres 98 Faisal Assegaf menantang presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk blusukan ke Kejaksaan Agung seiring dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Transjakarta yang melibatkan bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.

Dalam kasus itu nama Jokowi disebut mengetahui proses pengadaan bus Transjakarta yang belakangan diketahuio bermasalah.

Dia meminta, agar Jokowi melakukan blusukan ke Kejagung sekalian memberikan kesaksian dipersidangan.

"Jokowi datang aja ke kejagung, blusukan ke kejagung sana. Jangan merasa kebal hukum dia," kata Faisal Assegaf di Kafe Phoenam, Jalan Kyai Haji Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).

Faisal menerangkan, dalam kasus itu, sudah lebih dari 60 orang saksi dipanggil di Kejagung, namun hingga kini Kejagung belum memanggil Jokowi.

“Kita ingin gelar kasus di depan publik. Biar ketahuan dimana mandeknya," tantang Faisal.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menyatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka.

Udar juga tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba sebagai tahanan titipan Kejaksaan Agung.

Udar diduga terlibat kasus korupsi Transjakarta tahun anggaran 2013 dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated atau bus gandeng pada 2012 senilai Rp150 miliar.

Selain Udar, dua orang lainnya yaitu GNW, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub dan HH, seorang pensiunan PNS Dishub DK I Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI