Suara.com - Polisi menangkap seorang lelaki (48) yang bekerja sebagai buruh penyadap karet karena memaksa istrinya melakukan anal seks atau sodomi.
Perempuan 47 tahun asal Kampung Charuk Puting, Singapura, itulah yang melaporkan suaminya sendiri ke polisi karena tak tahan dipaksa.
Korban yang tidak disebutkan identitasnya ini menderita trauma berat dan tekanan mental karena suaminya kerap meminta hubungan anal seks.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/10/2014), pekan lalu, dimana suaminya meminta anal seks terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan seks normal.
Namun karena perutnya sering sakit dan tak tahan dengan cara yang aneh itu, perempuan korban melaporkan ke polisi.
Si suami atau sang pelaku saat ini dipenjara dan terancam dijatuhi hukuman 20 tahun plus cambukan. (Asione)