Suara.com - Pengumuman nama dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tertunda karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum dapat menemui panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami masih tunggu konfirmasi dari RI-1 untuk terima pansel, semula hari ini tetapi nampaknya acara beliau padat," kata anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Farouk Muhammad melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Padahal rencananya hari ini pansel akan menyerahkan dua nama capim KPK setelah pada Kamis (9/10) melalukan tes wawancara terhadap enam kandidat calon pimpinan KPK.
Karena Presiden Susilo Bambang Yudhyono belum bisa menerima pansel, maka Farouk pun menolak untuk menyampaikan nama dua orang kandidat yang lolos seleksi.
"Nama masih tertutup, maaf," ungkap Farouk.
Ada enam orang yang menjalani tes wawancara capim KPK yaitu mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirta, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata, jurnalis dan advokat Ahmad Taufik, dosen hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting dan spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK Subagio.
Pada uji wawancara, pansel mencari tahu integritas, independensi dan kemampuan kepemimpinan kolektif para kandidat.
Setelah Presiden mendapatkan dua nama dari pansel, Presiden selanjutnya menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan diproses pada 22 Oktober 2014 hingga 19 Januari 2015.
Pengumuman hasil seleksi tahap V dan penyampaian calon terpilih kepada Presiden dilakukan pada 19-27 Januari 2015. Presiden pun kemudian menetapkan calon pengganti terpilih pada 27 Januari-9 Maret 2015. (Antara)