"Secara psikologis, korban tidak akan kembali ke sekolah bila peristiwa itu benar-benar terjadi. Dari Desember sampai Maret korban kembali ke sekolah, Kalau ada truma, tapi Kak Seto tak dapat menjelaskan apa penyebabnya?," ujar Patra.
Keberadaan para terdakwa di meja pesakitan lantaran proses penunjukan foto yang dilakukan korban. Hal ini yang akhirnya diyakini penyidik Kepolisian bahwa orang-orang yang fotonya ditunjuk oleh anak yang diduga korban adalah pelakunya.
Padahal korban saat itu baru berusia 5 tahun dan penunjukan foto oleh korban tidak didampingi oleh psikolog, melainkan oleh ibu dan keluarga dekatnya.
"Apa yang ditunjuk oleh si anak dari foto yang dia berikan tidak bisa dijadikan acuan bagi penyidik untuk menetapkan pelaku dalam kasus ini. Kesaksian hari ini semakin bertentangan dengan keterangan ibu korban selama ini," tegas Patra.