Karyawan SKK Migas Akui Artha Meris Ajukan Penyesuaian Harga Gas

Siswanto Suara.Com
Senin, 13 Oktober 2014 | 13:51 WIB
Karyawan SKK Migas Akui Artha Meris Ajukan Penyesuaian Harga Gas
Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, ditahan KPK karena diduga terlibat suap SKK Migas, Selasa (24/6). [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karyawan SKK Migas, Rahmat Ashari, menyebut Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, pernah mengajukan penyesuaian harga gas kepada SKK Migas.

"Terdakwa sebagai Direktur di KPI, pernah mengajukan penyesuaian harga gas yang ditujukan kepada SKK Migas," kata Rahmat saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan Artha di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).

Dia juga menceritakan kronologis terjadinya proses pengajuan harga gas dari Kaltim Parna Industri. Katanya, berawal dari tanggal 21 Februari 2012. Ketika itu, Kaltim Parna Industri dan SKK Migas mengadakan rapat pembahasan soal rekomendasi penurunan harga gas untuk Kaltim Parna Industri yang ditujukan kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

"Ketika itu kita mengadakan rapat, kemudian yang hadir dari migas untuk membahas penyesuaian harga gas terhadap KPI. Yang menugaskan saya pak Sudadi Rafli, ketika itu saya hadir, Jurit Novanto, dari SKK Migas hanya kami. Iya saya hadir satu kali saja," katanya.

Artha Meris Simbolon didakwa memberikan uang senilai 522,5 ribu dolar AS kepada Rudi Rubiandini. Uang tersebut diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT Kaltim Parna Industri, perusahaan milik Meris kepada Menteri ESDM.

Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orang tua Artha Meris Simbolon, Marihad Simbolon, awal tahun 2013. Sekitar Februari 2013, Meris menyerahkan uang 250 ribu dolar AS kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.

Selang beberapa bulan, Artha Meris Simbolon kembali menyerahkan uang 22,5 ribu dolar AS, 200 ribu dolar AS, dan 50 ribu dolar AS secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi. Kemudian, Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi dan Rudi meminta uang disimpan safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI