Evo Morales Deklarasikan Kemenangan dalam Pilpres Bolivia

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 13 Oktober 2014 | 10:18 WIB
Evo Morales Deklarasikan Kemenangan dalam Pilpres Bolivia
Presiden Bolivia Evo Morales. (Reuters/David Mercado)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kandidat presiden Bolivia yang juga adalah presiden incumbent, Evo Morales, mendeklarasikan kemenangannya dalam pemilihan presiden hari Minggu (12/11/2014) waktu setempat.

Hasil hitung suara resmi memang belum diumumkan. Namun, hasil hitung exit poll nasional menempatkan Morales di urutan teratas di antara kandidat lainnya dengan 61 persen suara. Kemenangan akan mengantar Morales kembali ke tampuk kekuasaan hingga tahun 2020, setelah dua periode menjabat sebagai presiden.

"Kami berterimakasih kepada rakyat Bolivia atas kemenangan baru ini," kata Morales di hadapan para pendukungnya di ibukota Bolivia, La Paz.

Presiden berusia 54 tahun itu merupakan kepala negara pertama di kawasan Amerika Selatan yang merupakan keturunan etnis asli Benua Amerika. Morales mengalahkan empat kandidat pesaingnya.

Sejak pemungutan suara berlangsung, para analis sudah memperkirakan kemenangan akan direbut oleh Morales. Ramalan itu didasarkan pada hasil sejumlah polling yang digelar sebelum pilpres serta pertumbuhan perekonomian Bolivia sejak dirinya menjabat sebagai kepala negara.

"Perbedaan antara Evo Morales dan pesaingnya sangat besar, jelas saya tidak memperkirakan ada kejutan," kata analis ekonomi Carlos Toranzo kepada CNN.

"Sebagian besar pemilih mendukung Morales karena mereka ingin peningkatan ekonomi yang terjadi selama beberapa tahun belakangan terus berlangsung," lanjutnya.

Morales yang seorang mantan pemimpin serikat petani daun koka itu memenangkan pemilu pertama dengan program pengentasan kemiskinan. Memang, sejak Morales menjabat, negara mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan dibandingkan dengan negara-negara tetangganya.

Namun, para lawan politik Morales menudingnya menggunakan kekuasaannya untuk bisa menjabat kembali. Tahun lalu, sebuah putusan pengadilan menyatakan bahwa dirinya bisa kembali mengikuti pemilihan presiden meski sudah dua kali menjabat. Alasan pengadilan, periode kedua pemerintahannya adalah yang pertama di bawah konstitusi baru. (CNN)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI