Jokowi Sengaja Belum Umumkan Kabinet karena Beri Peluang Kubu Prabowo

Siswanto Suara.Com
Senin, 13 Oktober 2014 | 10:01 WIB
Jokowi Sengaja Belum Umumkan Kabinet karena Beri Peluang Kubu Prabowo
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampai hari ini, Senin (13/10/2014), Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla belum mengumumkan menteri kabinet pemerintah periode 2014-2019 secara definitif.

Menurut pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S. Ahyar, itu merupakan sinyal bahwa Jokowi-JK sedang menunggu partai politik anggota Koalisi Merah Putih menyatakan bergabung ke kabinet pemerintah.

"Saya kira itu ada juga tawar-menawar," kata Usep kepada suara.com, Senin (13/10/2014).

Sebaliknya, kata Usep, partai-partai politik di luar Koalisi Indonesia Hebat, sesungguhnya juga sedang menunggu tawaran dari Jokowi-JK.

Sinyal partai anggota Koalisi Merah Putih menunggu tawaran Jokowi-JK, kata Usep, terbaca dari apa yang terjadi di PPP. Internal PPP mendesak agar muktamar partai diselenggarakan sebelum pelantikan Jokowi-JK menjadi presiden dan wakil presiden. Muktamar akan diselenggarakan pada 15-18 Oktober 2014. Sedangkan pelantikan Jokowi-JK pada 20 Oktober 2014.

Menurut Usep manuver-manuver partai semacam itu sesungguhnya merupakan upaya untuk membaca peluang.

"Dan itu juga sebenarnya berlaku bagi partai yang lain, tidak hanya ke PPP," kata Usep.

Oleh karena itu, Usep menyarankan agar kubu Jokowi-JK memperbaiki pola komunikasi, jangan kaku seperti sebelumnya.

Usep mengatakan walaupun sistem yang dianut di Indonesia adalah presidensial, tetap harus memandang bahwa partai politik juga ikut mempengaruhi arah kebijakan pemerintah.

“Menurut saya, komunikasi politiknya harus mengarah pada power sharing, walaupun itu sesungguhnya tidak dimaui rakyat. Tentunya akan ada saling sandera satu sama lainnya, tapi ya jangan terlalu kaku dan juga jangan terlalu bebas. Artinya tetap dalam konteks koridor UU dan rakyat,” kata Usep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI